Operasi Minuman Keras
2017-05-25
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi melakukan Razia Minuman Keras menjelang datangnya bulan suci ramadhan. Miras tersebut didapat dari warung klontong yang ada di Bekasi Barat, Timur, Selatan, Utara, Jatiasih, Mustikajaya dan Rawalumbu. Dalam Razia tersebut Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan pihak Kepolisian, TNI, Datasemen Polisi Militer dan Satpol PP. Setidaknya, dari hasil operasi tersebut disita 245 botol miras berbagai merk. Warung yang menjual miras tersebut pun diketahui tidak memiliki izin dan diharapkan dengan adanya razia ini tidak ada lagi pedagang yang nakal menjual miras